Minggu, 17 Januari 2016


Data tak hanya memuat NUPTK,NIP, nama Ibu kandung, Tempat tanggal lahir yang sesuai jika kurang sesuai maka gunakan Verval GTK.

Penonaktifan NUPTK dilakukan atas permintaan GTK yang bersangkutan. GTK mengajukan penonaktifan NUPTK ke Sekolah. Sekolah membuat Surat Keterangan Penonaktifan NUPTK atas persetujuan Kepala Sekolah. Selanjutnya, Sekolah megirimkan Surat Keterangan Penonaktifan NUPTK ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan diteruskan ke PDSPK. Mekanisme Penonaktifan NUPTK Kependidikan selengkapnya dapat dilihat pada Mekanisme, Syarat dan Ketentuan Penerbitan/Penonaktifan NUPTK website dengan alamat: http://gtk.data.kemdikbud.go.id. 

Sabtu, 28 Maret 2015

Minggu, 01 Maret 2015

LINK INFO PTK 


Apakah anda sudah sync (Sinkronisasi) semester genap ??..  Jika sudah silahkan cek data PTK anda. dan Jika ternyata ada data anda (PTK) yg masih kosong atau kesalahan data.. jangan panik, tunggu saja,,yang penting data di aplikasi dapodik sudah benar dan sudah divalidasi serta sudah sinkronisasi dengan sukses....semua akan indah pada waktunya...





silahkan cek data PTK anda melalui Link berikut :

(NEW) http://223.27.144.195:8089

Link baru. silahkan cek Tunjngan DIKDAS anda disini :
http://223.27.144.195:8081/index2.php

cara login di lembar info PTK

  1. Masukan NUPTK sebagai UserID
  2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
    YYYYMMDD
    dimana :
    YYYY = tahun lahir 4 digit 
    MM = bulan 2 digit
    DD = tanggal 2 digit
    contoh :
    Tanggal lahir 10 Januari 1968 
    Cara menuliskannya :
    19680110
  3. Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang

Contoh Jumlah Jam Mengajar di Dapodikdas







CARA MENAIKKAN DAN MELULUSKAN SISWA DI PADAMU NEGERI

Siswa alumni adalah siswa yang sudah lulus ataupun tamat dari sekolah / madrasah kita.

Untuk melihat panduan cara memperbaiki / edit data alumni (siswa yang sudah lulus / tamat) dari sekolah di Padamu Negeri dapat dilihat pada links artikel berikut.

Berikut panduan untuk meluluskan siswa (kelola alumni lulusan) di Padamu Negeri. Untuk mengatur  lulus siswa secara kolektif langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

1.   Login ke Padamu Sekolah, pilih Menu Siswa & Alumni >> Siswa >> Daftar Siswa.

2.   Klik tombol tanda panah seperti pada gambar. Klik Unduh Data Siswa.


3.  Setelah file berhasil diunduh di komputer anda, silakan isi file excel tersebut dengan data anda (pastikan semua cell/spreadsheet berformat teks). Pada kolom Tingkat isikan data tingkat seperti pada gambar berikut.

4.   Setelah selesai melakukan edit data, silahkan simpan excel tersebut.

5.   Unggah data siswa yang telah Anda edit, klik tombol seperti pada gambar.

6.  Pilih file yang akan Anda Unggah atau Unduh Format file yang akan diunggah kemudian isikan data seperti langkah ke-3. Kemudian klik tombol Unggah.  Ikuti langkah-langkahnya hingga data berhasil diunggah / diupload.

7.   Data siswa berhasil di unggah secara kolektif, siswa lulus akan atomatis pindah ke data Alumni. Silakan akses menu Alumni >> Daftar Alumni. Data siswa Lulus (Alumni) berhasil di unggah kolektif.

Demikian panduan cara meluluskan Alumni (siswa yang sudah lulus / tamat) dari sekolah / madrasah di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…


Jumat, 27 Februari 2015

February 23, 2015
Anda belum memiliki NRG ? ikuti panduan ini >> Pengajuan NRG Baru (bagi yang belum memiliki) 
Perhatian, Bagi Anda Guru dari KEMENAG, jika NRG tidak ditemukan, silakan melakukan ajuan NRG Baru. klik pada tautan diatas untuk melakukan ajuan NRG Baru.
NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.  
Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.
Description: alur NRG
Berikut panduan VerVal NRG  :
1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK. 
2. Pilih layanan PADAMU PTK. 
Description: padamu ptk
3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
Description: verval NRG
4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan,  pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut. 
Description: jenis ajuan-memiliki NRG
5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
Description: isi data sertifikasi
6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan. 
Description: konfirmasi dan simpan
7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
Description: Cetak surat ajuan
8. Berikut SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) - (S26b)
Description: surat ajuan S26b
9. Ajukan Surat Ajuan Verval NRG (S26b) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan/Verval NRG.