Badril Al Ghifari
Minggu, 17 Januari 2016
Data tak hanya memuat NUPTK,NIP, nama Ibu kandung, Tempat tanggal lahir yang sesuai jika kurang sesuai maka gunakan Verval GTK.
Penonaktifan NUPTK dilakukan atas permintaan GTK yang bersangkutan. GTK mengajukan penonaktifan NUPTK ke Sekolah. Sekolah membuat Surat Keterangan Penonaktifan NUPTK atas persetujuan Kepala Sekolah. Selanjutnya, Sekolah megirimkan Surat Keterangan Penonaktifan NUPTK ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan diteruskan ke PDSPK. Mekanisme Penonaktifan NUPTK Kependidikan selengkapnya dapat dilihat pada Mekanisme, Syarat dan Ketentuan Penerbitan/Penonaktifan NUPTK website dengan alamat: http://gtk.data.kemdikbud.go.id.
Sabtu, 28 Maret 2015
bagi teman-teman tenaga honorer K2 yang butuh info penetapan NIP monggo di buka di link di bawah ini
http://www.bkn.go.id/homepage/layanan-informasi-kepegawaian/penetapan-nip
http://www.bkn.go.id/homepage/layanan-informasi-kepegawaian/penetapan-nip
Minggu, 01 Maret 2015
LINK INFO PTK
Apakah anda sudah sync (Sinkronisasi) semester genap ??.. Jika sudah silahkan cek data PTK anda. dan Jika ternyata ada data anda (PTK) yg masih kosong atau kesalahan data.. jangan panik, tunggu saja,,yang penting data di aplikasi dapodik sudah benar dan sudah divalidasi serta sudah sinkronisasi dengan sukses....semua akan indah pada waktunya...
silahkan cek data PTK anda melalui Link berikut :
(NEW) http://223.27.144.195:8089
Link baru. silahkan cek Tunjngan DIKDAS anda disini :
http://223.27.144.195:8081/index2.phpLink baru. silahkan cek Tunjngan DIKDAS anda disini :
cara login di lembar info PTK
- Masukan NUPTK sebagai UserID
- Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisanYYYYMMDDdimana :YYYY = tahun lahir 4 digit
MM = bulan 2 digitDD = tanggal 2 digitcontoh :Tanggal lahir 10 Januari 1968
Cara menuliskannya :19680110 - Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang
CARA MENAIKKAN DAN MELULUSKAN SISWA DI PADAMU NEGERI
Siswa alumni adalah siswa yang sudah lulus ataupun tamat dari sekolah / madrasah kita.
Untuk melihat panduan cara memperbaiki / edit data alumni (siswa yang sudah lulus / tamat) dari sekolah di Padamu Negeri dapat dilihat pada links artikel berikut.
Berikut panduan untuk meluluskan siswa (kelola alumni lulusan) di Padamu Negeri. Untuk mengatur lulus siswa secara kolektif langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
3. Setelah file berhasil diunduh di komputer anda, silakan isi file excel tersebut dengan data anda (pastikan semua cell/spreadsheet berformat teks). Pada kolom Tingkat isikan data tingkat seperti pada gambar berikut.
4. Setelah selesai melakukan edit data, silahkan simpan excel tersebut.
5. Unggah data siswa yang telah Anda edit, klik tombol seperti pada gambar.
6. Pilih file yang akan Anda Unggah atau Unduh Format file yang akan diunggah kemudian isikan data seperti langkah ke-3. Kemudian klik tombol Unggah. Ikuti langkah-langkahnya hingga data berhasil diunggah / diupload.
7. Data siswa berhasil di unggah secara kolektif, siswa lulus akan atomatis pindah ke data Alumni. Silakan akses menu Alumni >> Daftar Alumni. Data siswa Lulus (Alumni) berhasil di unggah kolektif.
Demikian panduan cara meluluskan Alumni (siswa yang sudah lulus / tamat) dari sekolah / madrasah di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
Jumat, 27 Februari 2015
February
23, 2015
Perhatian, Bagi Anda Guru
dari KEMENAG, jika NRG
tidak ditemukan, silakan melakukan ajuan NRG Baru. klik pada tautan diatas
untuk melakukan ajuan NRG Baru.
NRG adalah Nomor
Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah
bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor
Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan
validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan
verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan
dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk
ajuan NRG Baru.
Proses Verval NRG
dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data
sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang
dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika
disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses
keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.
Berikut panduan VerVal
NRG :
2. Pilih layanan PADAMU
PTK.
3. Pada Dasbor PTK,
pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
4. Pada kotak dialog
VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Telah
memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda.
Klik Benar & Lanjut.
5. Selanjutnya, isikan Data
Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file
scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang
dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal
ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan
data.
6. Konfirmasi data
sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit
Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.
7. Jika data berhasil
diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
8. Berikut SURAT
AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) - (S26b)
9. Ajukan Surat
Ajuan Verval NRG (S26b) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan menerima Surat
Tanda Terima Pengajuan/Verval NRG.
Langganan:
Postingan (Atom)























