Akhirnya aktif juga
Rabu, 01 April 2015
Sabtu, 28 Maret 2015
bagi teman-teman tenaga honorer K2 yang butuh info penetapan NIP monggo di buka di link di bawah ini
http://www.bkn.go.id/homepage/layanan-informasi-kepegawaian/penetapan-nip
http://www.bkn.go.id/homepage/layanan-informasi-kepegawaian/penetapan-nip
Minggu, 01 Maret 2015
LINK INFO PTK
Apakah anda sudah sync (Sinkronisasi) semester genap ??.. Jika sudah silahkan cek data PTK anda. dan Jika ternyata ada data anda (PTK) yg masih kosong atau kesalahan data.. jangan panik, tunggu saja,,yang penting data di aplikasi dapodik sudah benar dan sudah divalidasi serta sudah sinkronisasi dengan sukses....semua akan indah pada waktunya...
silahkan cek data PTK anda melalui Link berikut :
(NEW) http://223.27.144.195:8089
Link baru. silahkan cek Tunjngan DIKDAS anda disini :
http://223.27.144.195:8081/index2.phpLink baru. silahkan cek Tunjngan DIKDAS anda disini :
cara login di lembar info PTK
- Masukan NUPTK sebagai UserID
- Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisanYYYYMMDDdimana :YYYY = tahun lahir 4 digit
MM = bulan 2 digitDD = tanggal 2 digitcontoh :Tanggal lahir 10 Januari 1968
Cara menuliskannya :19680110 - Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang
CARA MENAIKKAN DAN MELULUSKAN SISWA DI PADAMU NEGERI
Siswa alumni adalah siswa yang sudah lulus ataupun tamat dari sekolah / madrasah kita.
Untuk melihat panduan cara memperbaiki / edit data alumni (siswa yang sudah lulus / tamat) dari sekolah di Padamu Negeri dapat dilihat pada links artikel berikut.
Berikut panduan untuk meluluskan siswa (kelola alumni lulusan) di Padamu Negeri. Untuk mengatur lulus siswa secara kolektif langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
3. Setelah file berhasil diunduh di komputer anda, silakan isi file excel tersebut dengan data anda (pastikan semua cell/spreadsheet berformat teks). Pada kolom Tingkat isikan data tingkat seperti pada gambar berikut.
4. Setelah selesai melakukan edit data, silahkan simpan excel tersebut.
5. Unggah data siswa yang telah Anda edit, klik tombol seperti pada gambar.
6. Pilih file yang akan Anda Unggah atau Unduh Format file yang akan diunggah kemudian isikan data seperti langkah ke-3. Kemudian klik tombol Unggah. Ikuti langkah-langkahnya hingga data berhasil diunggah / diupload.
7. Data siswa berhasil di unggah secara kolektif, siswa lulus akan atomatis pindah ke data Alumni. Silakan akses menu Alumni >> Daftar Alumni. Data siswa Lulus (Alumni) berhasil di unggah kolektif.
Demikian panduan cara meluluskan Alumni (siswa yang sudah lulus / tamat) dari sekolah / madrasah di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
Jumat, 27 Februari 2015
February
23, 2015
Perhatian, Bagi Anda Guru
dari KEMENAG, jika NRG
tidak ditemukan, silakan melakukan ajuan NRG Baru. klik pada tautan diatas
untuk melakukan ajuan NRG Baru.
NRG adalah Nomor
Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah
bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor
Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan
validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan
verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan
dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk
ajuan NRG Baru.
Proses Verval NRG
dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data
sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang
dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika
disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses
keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.
Berikut panduan VerVal
NRG :
2. Pilih layanan PADAMU
PTK.
3. Pada Dasbor PTK,
pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
4. Pada kotak dialog
VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Telah
memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda.
Klik Benar & Lanjut.
5. Selanjutnya, isikan Data
Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file
scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang
dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal
ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan
data.
6. Konfirmasi data
sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit
Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.
7. Jika data berhasil
diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
8. Berikut SURAT
AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) - (S26b)
9. Ajukan Surat
Ajuan Verval NRG (S26b) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan menerima Surat
Tanda Terima Pengajuan/Verval NRG.
PANDUAN VERVAL PD V. 1.3 UNTUK SD, SMP, SMA, SMK, DAN SMALB TAHUN 2015 DAN DAFTAR ISTILAH PENTING DALAM VERVALPD
http://dlvr.it/8m6Qh2
http://dlvr.it/8m6Qh2
Minggu, 22 Februari 2015
Keaktifan PTK Kolektif Ini Contoh Dokumen Ajuan S25a Padamu Negeri
Keaktifan Ajuan PTK secara kolektif dalam dokumen formulir S25a pada login kepala sekolah. terus mengalami proses perbaikan fiture padamu negeri tahun ini nampak kurang dalam persiapan dibanding tahun sebelumnya, dari jadwal saja sudah ada mengalami kemunduran, kemudian perbaikan guna penambahan fiture. jadwal mingguan padamu negeri, multi mapel agama
Demi mengurangi beban server padamu negeri meniadakan beberapa fiture unggulannya saat ini upload data siswa ditiadakn hingga saat ini. ajuan kolektif s25 oleh kepala sekolah ini dampak nya yan diyakini banyak ops baca tanpa kepala sekolah PTK tak akan bisa aktif pada semester ini.
Hadirnya Verval NRG Bagi Guru bersertifikasi juga merupakan fiture baru yang mengalami kemunduran jadwal yang telah dirilis sebelumnya.
Kembali ke topik tentang Keaktifan Kolektif lewat ajuan S25a pada akun Kepala Sekolah.
Cermati kalimat berikut dari tim pusat padamu negeri agar kita lebih memahami maksud untuk ajuan kolektif yang dilakukan kepala sekolah.
1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang berarti melalui akun kepala sekolahyang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut dijinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran 2014/2015.
2. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar baca cara update riwayat mengajar secara otomatis di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya.
Demi mengurangi beban server padamu negeri meniadakan beberapa fiture unggulannya saat ini upload data siswa ditiadakn hingga saat ini. ajuan kolektif s25 oleh kepala sekolah ini dampak nya yan diyakini banyak ops baca tanpa kepala sekolah PTK tak akan bisa aktif pada semester ini.
Hadirnya Verval NRG Bagi Guru bersertifikasi juga merupakan fiture baru yang mengalami kemunduran jadwal yang telah dirilis sebelumnya.
Kembali ke topik tentang Keaktifan Kolektif lewat ajuan S25a pada akun Kepala Sekolah.
Cermati kalimat berikut dari tim pusat padamu negeri agar kita lebih memahami maksud untuk ajuan kolektif yang dilakukan kepala sekolah.
1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang berarti melalui akun kepala sekolahyang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut dijinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran 2014/2015.
2. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar baca cara update riwayat mengajar secara otomatis di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya.
CONTOH DOKUMEN S25a (rilis mulai 2 Maret 2015) mengalami kemunduran dari tanggal ketentuan..
Dokumen S25a ini berdasarkan kalkulasi dari sumber:
1. Isian Jadwal Kelas Mingguan yang memuat Guru Pengajar
2. Isian Data Siswa dan Kelas/Rombel
Dokumen S25a ini berdasarkan kalkulasi dari sumber:
1. Isian Jadwal Kelas Mingguan yang memuat Guru Pengajar
2. Isian Data Siswa dan Kelas/Rombel
Langganan:
Postingan (Atom)






















