Sabtu, 28 Maret 2015

Minggu, 01 Maret 2015

LINK INFO PTK 


Apakah anda sudah sync (Sinkronisasi) semester genap ??..  Jika sudah silahkan cek data PTK anda. dan Jika ternyata ada data anda (PTK) yg masih kosong atau kesalahan data.. jangan panik, tunggu saja,,yang penting data di aplikasi dapodik sudah benar dan sudah divalidasi serta sudah sinkronisasi dengan sukses....semua akan indah pada waktunya...





silahkan cek data PTK anda melalui Link berikut :

(NEW) http://223.27.144.195:8089

Link baru. silahkan cek Tunjngan DIKDAS anda disini :
http://223.27.144.195:8081/index2.php

cara login di lembar info PTK

  1. Masukan NUPTK sebagai UserID
  2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
    YYYYMMDD
    dimana :
    YYYY = tahun lahir 4 digit 
    MM = bulan 2 digit
    DD = tanggal 2 digit
    contoh :
    Tanggal lahir 10 Januari 1968 
    Cara menuliskannya :
    19680110
  3. Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang

Contoh Jumlah Jam Mengajar di Dapodikdas







CARA MENAIKKAN DAN MELULUSKAN SISWA DI PADAMU NEGERI

Siswa alumni adalah siswa yang sudah lulus ataupun tamat dari sekolah / madrasah kita.

Untuk melihat panduan cara memperbaiki / edit data alumni (siswa yang sudah lulus / tamat) dari sekolah di Padamu Negeri dapat dilihat pada links artikel berikut.

Berikut panduan untuk meluluskan siswa (kelola alumni lulusan) di Padamu Negeri. Untuk mengatur  lulus siswa secara kolektif langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

1.   Login ke Padamu Sekolah, pilih Menu Siswa & Alumni >> Siswa >> Daftar Siswa.

2.   Klik tombol tanda panah seperti pada gambar. Klik Unduh Data Siswa.


3.  Setelah file berhasil diunduh di komputer anda, silakan isi file excel tersebut dengan data anda (pastikan semua cell/spreadsheet berformat teks). Pada kolom Tingkat isikan data tingkat seperti pada gambar berikut.

4.   Setelah selesai melakukan edit data, silahkan simpan excel tersebut.

5.   Unggah data siswa yang telah Anda edit, klik tombol seperti pada gambar.

6.  Pilih file yang akan Anda Unggah atau Unduh Format file yang akan diunggah kemudian isikan data seperti langkah ke-3. Kemudian klik tombol Unggah.  Ikuti langkah-langkahnya hingga data berhasil diunggah / diupload.

7.   Data siswa berhasil di unggah secara kolektif, siswa lulus akan atomatis pindah ke data Alumni. Silakan akses menu Alumni >> Daftar Alumni. Data siswa Lulus (Alumni) berhasil di unggah kolektif.

Demikian panduan cara meluluskan Alumni (siswa yang sudah lulus / tamat) dari sekolah / madrasah di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…


Jumat, 27 Februari 2015

February 23, 2015
Anda belum memiliki NRG ? ikuti panduan ini >> Pengajuan NRG Baru (bagi yang belum memiliki) 
Perhatian, Bagi Anda Guru dari KEMENAG, jika NRG tidak ditemukan, silakan melakukan ajuan NRG Baru. klik pada tautan diatas untuk melakukan ajuan NRG Baru.
NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.  
Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.
Description: alur NRG
Berikut panduan VerVal NRG  :
1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK. 
2. Pilih layanan PADAMU PTK. 
Description: padamu ptk
3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
Description: verval NRG
4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan,  pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut. 
Description: jenis ajuan-memiliki NRG
5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
Description: isi data sertifikasi
6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan. 
Description: konfirmasi dan simpan
7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
Description: Cetak surat ajuan
8. Berikut SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) - (S26b)
Description: surat ajuan S26b
9. Ajukan Surat Ajuan Verval NRG (S26b) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan/Verval NRG.


PANDUAN VERVAL PD V. 1.3 UNTUK SD, SMP, SMA, SMK, DAN SMALB TAHUN 2015 DAN DAFTAR ISTILAH PENTING DALAM VERVALPD

http://dlvr.it/8m6Qh2

Minggu, 22 Februari 2015

Keaktifan PTK Kolektif Ini Contoh Dokumen Ajuan S25a Padamu Negeri

Keaktifan Ajuan PTK secara kolektif dalam dokumen formulir S25a pada login kepala sekolah. terus mengalami proses perbaikan fiture padamu negeri tahun ini nampak kurang dalam persiapan dibanding tahun sebelumnya, dari jadwal saja sudah ada mengalami kemunduran, kemudian perbaikan guna penambahan fiture. jadwal mingguan padamu negeri, multi mapel agama

Demi mengurangi beban server padamu negeri meniadakan beberapa fiture unggulannya saat ini upload data siswa ditiadakn hingga saat ini. ajuan kolektif s25 oleh kepala sekolah ini dampak nya yan diyakini banyak ops baca tanpa kepala sekolah PTK tak akan bisa aktif pada semester ini.

Hadirnya Verval NRG Bagi Guru bersertifikasi juga merupakan fiture baru yang mengalami kemunduran jadwal yang telah dirilis sebelumnya.

Kembali ke topik tentang  Keaktifan Kolektif lewat ajuan S25a pada akun Kepala Sekolah.
Cermati kalimat berikut dari tim pusat padamu negeri agar kita lebih memahami maksud untuk ajuan kolektif yang dilakukan kepala sekolah.

1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang berarti melalui akun kepala sekolahyang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut dijinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran 2014/2015.  

2. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar baca cara update riwayat mengajar secara otomatis di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya.

CONTOH DOKUMEN S25a (rilis mulai 2 Maret 2015) mengalami kemunduran dari tanggal ketentuan..
Dokumen S25a ini berdasarkan kalkulasi dari sumber:
1. Isian Jadwal Kelas Mingguan yang memuat Guru Pengajar
2. Isian Data Siswa dan Kelas/Rombel